IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA PADA MADRASAH
(ANALISIS KMA NOMOR 347 TAHUN 2022)
DOI:
https://doi.org/10.48094/raudhah.v8i3.463Kata Kunci:
kurikulum merdeka, madrasah, KMA 347 tahun 2022Abstrak
Kurikulum merdeka di Madrasah yang diterapkan pada pendidikan Indonesia saat ini pada dasarnya merupakan kelanjutan dari kebijakan yang diterapkan oleh Kemendikbudristek di sekolah, namun dalam kondisi tertentu madrasah melakukan penyesuaian dengan kebutuhan pembelajaran di Madrasah dan memperkuat Pendidikan Agama Islam dan Bahasa Arab yang spesifik. Tujuan dari penulisan artikel ini yaitu untuk menganalisis implementasi kurikulum merdeka di madrasah dalam KMA No. 347 tahun 2022. Metode yang digunakan dalam penelitian ini yaitu metode kualitatif dengan pendekatan library research. Hasil penelitian menunjukkan bahwa KMA No. 347 tahun 2022 merupakan bentuk pedoman dalam mengimplementasikan kurikulum merdeka di madrasah. Indikator yang tercantum didalamnya meliputi ruang lingkup, standar kompetensi kelulusan, standar isi, struktur kurikulum, proyek profil Pancasila, proyek profil pelajar rahmatan lil ‘alamin hingga pada sosialisasi dan pendampingan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan.